Menkominfo Ambil Tindakan Tegas Bagi Fintech Ilegal
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 21:16 WIB
Ilustrasi layanan Fintech Ilegal. FOTO/ IST
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi atas pelanggaran yang terjadi pada sektor teknologi finansial atau yang lebih dikenal fintech .
“Kami tegaskan di sini, kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran pelanggaran sektor finansial tersebut,” ujar Johnny dalam keterangan pers, Jumat (20/8/2021).
BACA JUGA - Ilmuwan China Pastikan Umat Manusia Akan Berdampingan dengan Covid-19 Selamanya
Meski kemajuan terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online merupakan suatu hal yang membanggakan, Johnny menegaskan semua pihak harus berhati-hati.
“Kami tegaskan di sini, kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran pelanggaran sektor finansial tersebut,” ujar Johnny dalam keterangan pers, Jumat (20/8/2021).
BACA JUGA - Ilmuwan China Pastikan Umat Manusia Akan Berdampingan dengan Covid-19 Selamanya
Meski kemajuan terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online merupakan suatu hal yang membanggakan, Johnny menegaskan semua pihak harus berhati-hati.
Lihat Juga :