Disney+ Hadir di Korea Selatan dan Hong Kong pada November 2021

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 12:00 WIB
Sebelum diberitakan, mulai 1 Oktober 2021 mendatang, sebanyak 18 TV Channel akan berhenti tayang di Indonesia. Keputusan ini menyusul rencana Disney untuk menutup seluruh saluran tersebut di Asia Tenggara dan Hong Kong.

Perusahaan menegaskan, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya global The Walt Disney Company untuk ingin fokus mengembangkan layanan streaming.

“Upaya ini akan membantu kami menyelaraskan sumber daya kami secara lebih efisien dan efektif dengan kebutuhan bisnis saat ini dan masa depan,” kata Disney, dalam sebuah pernyataannya.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!