DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Migrasi TV Analog ke Digital

Kamis, 29 Juli 2021 - 19:08 WIB
Rencana pemerintah ingin menghentikan layanan frekuensi analog atau analog switch off dan menuju televisi digital hanya akan menyusahkan rakyat kecil yang tidak mampu membeli dekoder. Foto: ist
JAKARTA - DPR meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang ketersediaan sarana dan prasarana masyarakat sebelum migrasi TV analog ke digital.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Dede Indra Permana.



Menurut Dede, rencana pemerintah ingin menghentikan layanan frekuensi analog atau analog switch off dan menuju televisi digital hanya akan menyusahkan rakyat kecil yang tidak mampu membeli dekoder atau set top box yang harus dibeli apabila ingin menikmati siaran televisi digital.

"Di tengah masa pandemi, informasi penting. Hendaknya Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) memperhatikan masyarakat yang tengah sulit, sosialisasi TV digital juga belum maksimal, harga set top box di luar masih mahal. Jangan terburu-buru," ujar Dede, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7).



Ia mengatakan, pemerintah perlu memikirkan hal itu secara serius mengingat banyaknya masyarakat Indonesia yang membutuhkan alat set top box tersebut apabila kebijakan analog switch off benar-benar diterapkan.

Ada sekitar 70 juta household atau rumah tangga di Indonesia, sebesar 70 persen atau 49-50 juta rumah tangga masih pakai TV analog.

"Subsidi tidak mungkin mencukupi untuk semua rumah tangga, migrasi dari sistem analog ke digital dapat menciptakan kegaduhan karena akan banyak masyarakat tidak dapat menonton siaran televisi," tuturnya.

Jangan sampai, kebijakan analog switch off dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) itu hanya diatur melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi saja.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More