Hancurkan Kakbah untuk Naik Level, Al Azhar Mesir Haramkan Game Fortnite
Sabtu, 03 Juli 2021 - 14:18 WIB
KAIRO - Permainan game online Fortnite mendapat kecaman karena mengharuskan pemain menghancurkan Kakbah untuk mendapatkan senjata baru dan naik level. Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo sendiri memberi peringatan umat Muslim untuk tidak memainkan game tersebut.
Dikutip dari Middle East Monitor, Sabtu (3/7/2021), Al-Azhar telah mengeluarkan peringatan tentang video game multi-pemain bernama Fortnite. Game tersebut mendorong pemain untuk menghancurkan Kakbah untuk mendapatkan senjata baru dan maju ke level berikutnya.
Seperti diketahui, Kakbah merupakan kiblat umat muslim dalam menjalankan ibadah sholat. Apa yang dilakukan oleh game Fortnite jelas merupakan suatu kesalahan besar.
"Ini bisa mempengaruhi kepercayaan dan mental anak muda. Ini juga meremehkan pentingnya tempat suci bagi umat Islam," ujar pernyataan tersebut.
Karena itu, Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo mengeluarkan larangan semua game online yang mendorong kekerasan atau berisi ide-ide palsu yang mendistorsi iman atau menunjukkan penghinaan terhadap keyakinan agama.
Sebelumnya, Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo juga telah memperingatkan beberapa permainan elektronik yang mengalihkan anak muda dari tugas dasar mereka untuk memperoleh pengetahuan atau pekerjaan yang berguna.
"Permainan elektronik itu juga membuat anak-anak kecanduan game sambil menghasut mereka untuk menyakiti diri sendiri atau merugikan orang lain," katanya.
Dikutip dari Middle East Monitor, Sabtu (3/7/2021), Al-Azhar telah mengeluarkan peringatan tentang video game multi-pemain bernama Fortnite. Game tersebut mendorong pemain untuk menghancurkan Kakbah untuk mendapatkan senjata baru dan maju ke level berikutnya.
Seperti diketahui, Kakbah merupakan kiblat umat muslim dalam menjalankan ibadah sholat. Apa yang dilakukan oleh game Fortnite jelas merupakan suatu kesalahan besar.
"Ini bisa mempengaruhi kepercayaan dan mental anak muda. Ini juga meremehkan pentingnya tempat suci bagi umat Islam," ujar pernyataan tersebut.
Karena itu, Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo mengeluarkan larangan semua game online yang mendorong kekerasan atau berisi ide-ide palsu yang mendistorsi iman atau menunjukkan penghinaan terhadap keyakinan agama.
Sebelumnya, Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo juga telah memperingatkan beberapa permainan elektronik yang mengalihkan anak muda dari tugas dasar mereka untuk memperoleh pengetahuan atau pekerjaan yang berguna.
"Permainan elektronik itu juga membuat anak-anak kecanduan game sambil menghasut mereka untuk menyakiti diri sendiri atau merugikan orang lain," katanya.
(ysw)
tulis komentar anda