Setelah Telkomsel, Kini Indosat Ooredoo Resmi Hadirkan 5G di Indonesia
Senin, 14 Juni 2021 - 20:28 WIB
JAKARTA - Indonesia telah mulai memasuki era 5G. Pada 27 Mei 2021 lalu, Telkomsel telah resmi mengkomersialisasikan jaringan 5G di Indonesia. Kini giliran Indosat Ooredoo yang menempuh langkah serupa.
"Hari ini, Indosat telah berhasil menjadi operator telekomunikasi berikutnya yang mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi atau SKLO untuk komersialisasi layanan 5G,” ungkap Menkominfo, Johnny G. Plate, dalam konferensi pers Hasil Uji Laik 5G Indosat Ooredoo, secara virtual, Senin (14/06/2021).
Johnny menuturkan, pemerintah telah menerbitkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) kepada PT Indosat Ooredoo untuk melakukan pengujian 5G di Jakarta Pusat, tepatnya di area Monas Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Dengan diterbitkannya SKLO 5G ini, menandakan bahwa seluruh sarana dan prasarana untuk penggelaran jaringan 5G yang telah selesai dibangun oleh PT Indosat Tbk, secara teknis siap dioperasikan.
"Khususnya akan dilakukan pada pita frekuensi 1.800 Mhz atau 1,8 Ghz dengan lebar pita 20 Mhz dalam rentang 1837,5 sampai 1857,5 Mhz,” tutur politikus Nasdem itu.
Johnny juga menjelaskan, tahapan penerbitan SKLO ini dilaksanakan sesuai Pasal 4 Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Aturan itu merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 mengenai Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
"Hari ini, Indosat telah berhasil menjadi operator telekomunikasi berikutnya yang mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi atau SKLO untuk komersialisasi layanan 5G,” ungkap Menkominfo, Johnny G. Plate, dalam konferensi pers Hasil Uji Laik 5G Indosat Ooredoo, secara virtual, Senin (14/06/2021).
Johnny menuturkan, pemerintah telah menerbitkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) kepada PT Indosat Ooredoo untuk melakukan pengujian 5G di Jakarta Pusat, tepatnya di area Monas Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Dengan diterbitkannya SKLO 5G ini, menandakan bahwa seluruh sarana dan prasarana untuk penggelaran jaringan 5G yang telah selesai dibangun oleh PT Indosat Tbk, secara teknis siap dioperasikan.
"Khususnya akan dilakukan pada pita frekuensi 1.800 Mhz atau 1,8 Ghz dengan lebar pita 20 Mhz dalam rentang 1837,5 sampai 1857,5 Mhz,” tutur politikus Nasdem itu.
Johnny juga menjelaskan, tahapan penerbitan SKLO ini dilaksanakan sesuai Pasal 4 Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Aturan itu merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 mengenai Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
tulis komentar anda