Blokir Akun Jurnalis Palestina. WhatsApp: Dicurigai sebagai Penyebab Bahaya

Rabu, 02 Juni 2021 - 13:47 WIB
Ilustrasi Kantor Facebook FOTO/ Ist
JAKARTA - Belum lama ini diberitakan bahwa akun WhatsApp lebih dari 100 jurnalis di Palestina mengalami pemblokiran. Beberapa hari kemudian akun mereka telah pulih, namun data dan kontak di WhatsApp menghilang.

Menanggapi hal tersebut, WhatsApp Indonesia menjelaskan bahwa pemblokiran akun tersebut karena melanggar kebijakan perusahaan, dan untuk mencegah ancaman atau hal yang tidak diinginkan, serta mematuhi hukum yang berlaku.





Tindakan pemblokiran akun dilakukan terhadap akun-akun yang dicurigai WhatsApp terlibat sebagai penyebab bahaya atau hal yang tidak diinginkan.

Aplikasi perpesanan di bawah naungan Facebook ini juga mengaku bersedia menanggapi permintaan resmi yang valid dari penegak hukum, berdasarkan informasi terbatas yang dimiliki perusahaan.

"Kami telah berkomunikasi dengan media terkait selama seminggu terakhir mengenai praktik kami, dan kami akan memulihkan jika ada akun jurnalis yang terdampak," jelas WhatsApp Indonesia, kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (2/6/2021).

Di sisi lain, seperti disinggung sebelumnya, data dan kontak dari akun WhatsApp para jurnalis Palestina itu menghilang setelah diblokir. Namun, WhatsApp menampik bahwa sebagai layanan perpesanan pribadi, pihaknya tidak memiliki akses ke konten obrolan pribadi pengguna.

"WhatsApp tidak menyimpan pesan pengguna dan oleh karena itu WhatsApp tidak dapat memulihkannya. Pesan hanya tersimpan di telepon genggam masing-masing pengguna dan dapat dipulihkan jika pengguna telah mencadangkannya," kata WhatsApp.

Selain itu, kontak ditambahkan ke WhatsApp ketika pengguna memberi izin aplikasi untuk menarik data dari buku telepon pengguna. Pengguna dapat mengontrol fitur unggah kontak dari pengaturan perangkat mereka.

Sebagai informasi tambahakan, ketika akun WhatsApp dinonaktifkan, akun tidak sepenuhnya langsung terhapus. Daftar kontak tetap dapat melihat profil pengguna, dan tetap dapat mengirim pesan, yang akan berada dalam status tertunda selama 30 hari.

Jika pengguna mengaktifkan kembali akunnya sebelum akun tersebut dihapus dari sistem WhatsApp, pengguna akan menerima pesan yang tertunda pada telepon yang baru dan akan tetap berada di grup pesan yang ada sebelumnya.

"Jika Anda tidak mengaktifkan akun Anda kembali dalam waktu 30 hari, akun tersebut akan sepenuhnya dihapus dari sistem kami," tutur WhatsApp.
(wbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More