Apple Dituding Merugikan 20 Juta Konsumen Lewat App Store
Sabtu, 15 Mei 2021 - 06:05 WIB
Dalam pembelaannya, Apple memberi tahu pengadilan bahwa mereka yakin gugatan itu tidak berdasar dan menyambut baik kesempatan untuk berdiskusi dengan pengadilan mengenai komitmennya kepada konsumen serta manfaat App Store bagi perekonomian Inggris.
“Komisi yang dibebankan oleh App Store umum untuk pasar online lainnya.
Faktanya, 84 persen aplikasi di App Store gratis dan pengembang aplikasi tidak membayar apapun kepada Apple.
“Dan untuk sebagian besar pengembang aplikasi yang membayar komisi kepada Aplle karena menjual barang atau layanan digital, mereka berhak mendapatkan tarif komisi 15 persen,” katanya.
“Komisi yang dibebankan oleh App Store umum untuk pasar online lainnya.
Faktanya, 84 persen aplikasi di App Store gratis dan pengembang aplikasi tidak membayar apapun kepada Apple.
“Dan untuk sebagian besar pengembang aplikasi yang membayar komisi kepada Aplle karena menjual barang atau layanan digital, mereka berhak mendapatkan tarif komisi 15 persen,” katanya.
(wbs)
tulis komentar anda