Facebook Diminta Hentikan Pengembangan Instagram untuk Anak di Bawah 13 Tahun
Rabu, 12 Mei 2021 - 11:00 WIB
MENLO PARK - Beberapa waktu lalu Facebook dikabarkan tengah merencanakan aplikasi Instagram untuk anak-anak di bawah usia 13 tahun agar bisa berbagi foto dengan aman.
Namun, rencana itu tak berjalan mulus. Pasalnya, pihak Jaksa Agung untuk 44 negara bagian dan yurisdiksi meminta Facebook menghentikan rencana membuat versi Instagram untuk anak-anak.
Timbul banyak kekhawatiran atas platform tersebut jika jadi dibuat, seperti kesehatan mental dan emosional, paparan predator online, dan cyberbullying.
Dalam sebuah surat kepada kepala eksekutif Facebook, Mark Zuckerberg, jaksa penuntut memperingatkan bahwa media sosial dapat berbahaya bagi anak-anak dan akan membuat perusahaan memiliki catatan buruk dalam melindungi anak-anak secara online.
Facebook yang membeli Instagram pada 2012 lalu, saat ini memiliki syarat usia minimal 13 tahun untuk menggunakan platformnya.
Menurut aturan privasi anak-anak federal, perusahaan harus meminta izin orang tua untuk mengumpulkan data tentang pengguna yang berusia di bawah 13 tahun.
"Tanpa ragu, ini adalah ide berbahaya yang membahayakan keselamatan anak-anak kita dan membahayakan mereka secara langsung,” Kata Letitia James selaku jaksa agung New York, dikutip dari The New York Times, Rabu (12/5/2021).
"Ada terlalu banyak kekhawatiran jika membiarkan Facebook melanjutkan dengan idenya itu. Oleh sebabnya kami meminta perusahaan untuk menghentikan peluncuran Instagram Kids-nya," sambung James.
Namun, rencana itu tak berjalan mulus. Pasalnya, pihak Jaksa Agung untuk 44 negara bagian dan yurisdiksi meminta Facebook menghentikan rencana membuat versi Instagram untuk anak-anak.
Timbul banyak kekhawatiran atas platform tersebut jika jadi dibuat, seperti kesehatan mental dan emosional, paparan predator online, dan cyberbullying.
Dalam sebuah surat kepada kepala eksekutif Facebook, Mark Zuckerberg, jaksa penuntut memperingatkan bahwa media sosial dapat berbahaya bagi anak-anak dan akan membuat perusahaan memiliki catatan buruk dalam melindungi anak-anak secara online.
Facebook yang membeli Instagram pada 2012 lalu, saat ini memiliki syarat usia minimal 13 tahun untuk menggunakan platformnya.
Menurut aturan privasi anak-anak federal, perusahaan harus meminta izin orang tua untuk mengumpulkan data tentang pengguna yang berusia di bawah 13 tahun.
"Tanpa ragu, ini adalah ide berbahaya yang membahayakan keselamatan anak-anak kita dan membahayakan mereka secara langsung,” Kata Letitia James selaku jaksa agung New York, dikutip dari The New York Times, Rabu (12/5/2021).
"Ada terlalu banyak kekhawatiran jika membiarkan Facebook melanjutkan dengan idenya itu. Oleh sebabnya kami meminta perusahaan untuk menghentikan peluncuran Instagram Kids-nya," sambung James.
tulis komentar anda