Kominfo Lakukan Penyelidikan Terkait Bocornya Ratusan Data KPU

Jum'at, 22 Mei 2020 - 12:02 WIB
Pusat data tersebut diharapkan akan mencegah terjadinya perpindahan data dari satu lembaga kepada lembaga lainnya dan akan memperkuat ketahanan data dan informasi nasional. Baca Juga: Perlu Tindakan Khusus, Indonesia Memasuki Puncak Bencana COVID-19

Lebih lanjut Johnny menyebut, perlu ada payung hukum untuk kasus seperti ini. Untuk itu dia berharap bahwa proses politik pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) di DPR RI dapat segera dilakukan.

"Kami meyakini DPR RI juga mempunyai pandangan yang sama dimana RUU PDP perlu segera diselesaikan," pungkasnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!