Registrasi Drone dan Sertifikasi Pilot Kini Bisa Lewat Online

Rabu, 14 April 2021 - 14:02 WIB
ilustrasi Drone. FOTO/ IST
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka registrasi drone dan sertifikasi secara online. Sistem yang diberi nama Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone (Sidopi), resmi diluncurkan hari ini, Rabu (14/4/2021).

Adanya sistem online ini, masyarakat tidak perlu berkunjung ke kantor Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). BACA JUGA- Rekaman Percakapan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Berdurasi 2 Jam



Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, pembuatan Sidopi ini untuk memudahkan dan mempercepat registrasi drone maupun pilot.

Selain itu, adanya Sidopi ini untuk mencegah adanya suap dalam registrasi drone.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!