Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Tidak Bisa Digunakan 'Semau Gue'
Jum'at, 12 Maret 2021 - 06:48 WIB
JAKARTA - Bantuan kuota internet Kemendikbud ( Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ) mulai disalurkan kepada yang berhak, Kamis (11/3/2021).
Kemendikbud bakal melanjutkan regulasi kuota ini selama 3 bulan ke depan. Bantuan kuota internet akan mulai diberikan pada 11-15 Maret dan setiap bulan diberikan pada tanggal tersebut.
"Bantuan kuota internet disalurkan tanggal 11-15 tiap bulan. Jadi untuk pertama akan diberikan bulan ini sekitar tanggal 11 (Maret 2021)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di kanal YouTube Kemdikbud.
Pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemik. Di samping itu, mempersiapkan penerapan kembali pembelajaran tatap muka (PTM). Untuk diketahui, bantuan kuota internet untuk tahun 2021 nilainya mencapai Rp2,6 triliun.
Melansir laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, berikut ini besaran kuota internet untuk masing-masing jenjang pendidikan, baik peserta maupun tenaga pendidik:
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan
- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan
Kemendikbud bakal melanjutkan regulasi kuota ini selama 3 bulan ke depan. Bantuan kuota internet akan mulai diberikan pada 11-15 Maret dan setiap bulan diberikan pada tanggal tersebut.
"Bantuan kuota internet disalurkan tanggal 11-15 tiap bulan. Jadi untuk pertama akan diberikan bulan ini sekitar tanggal 11 (Maret 2021)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di kanal YouTube Kemdikbud.
Pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemik. Di samping itu, mempersiapkan penerapan kembali pembelajaran tatap muka (PTM). Untuk diketahui, bantuan kuota internet untuk tahun 2021 nilainya mencapai Rp2,6 triliun.
Melansir laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, berikut ini besaran kuota internet untuk masing-masing jenjang pendidikan, baik peserta maupun tenaga pendidik:
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan
- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan
tulis komentar anda