PANDI dan Pegiat Bahasa Sunda Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional secara Virtual

Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:02 WIB
Ilustrasi Lomba Pembuatan Website dengan Konten Aksara Sunda. FOTO/ IST
BANDUNG - Sejumlah komunitas dan lembaga pegiat bahasa Sunda akan menyelenggarakan berbagai acara untuk menyambut Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII), 21 Februari 2021. HBII merupakan salah satu program UNESCO untuk melestarikan dan melindungi semua bahasa yang digunakan oleh masyarakat di dunia.

Ada beberapa acara yang akan diselenggarakan pada Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 2021. Salah satunya yaitu Selebrasi Lomba Pembuatan Website dengan Konten Aksara Sunda, yang diselenggarakan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia sejak Juli 2020.

Gunawan Tyas Jatmiko, Deputi Pengembangan Usaha, Pemasaran dan Kerjasama PANDI mengatakan Selebrasi Aksara Sunda kali ini serupa dengan Selebrasi Aksara-Aksara sebelumnya yang sudah pernah dilakukan, yaitu Aksara Jawa dan Bali. Baca juga: Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,5 Km, Tinggi Kolong 500 Meter

"Saat ini PANDI akan mendukung pula selebrasi Aksara Sunda yang bertepatan dengan Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII) yang jatuh pada tanggal 21 Februari peringatan tersebut dinyatakan oleh UNESCO pada tanggal 17 November 1999, tidak hanya melakukan kegiatan lomba membuat website namun ada banyak kegiatan lagi yang rencana nya akan memeriahkan acara ini, seperti Olimpiade Bahasa Sunda, 1.000 Video Bahasa Ibu dan lainnya," ungkapnya.





Masih kata Gunawan, kegiatan ini menjadi bagian dari proses Digitalisasi Aksara Nusantara dan membuat Aksara Nusantara bisa digunakan oleh generasi mendatang.

Di sisi lain, Miftahul Malik, jurnalis Sunda yang tergabung dalam kelompok “Singrancagé," forum untuk menjembatani berbagai acara terkait bahasa Sunda melalui teknologi digital mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan kerja sama beberapa lembaga dan komunitas di Jawa Barat. Masing-masing lembaga memiliki peran dalam pengembangan bahasa Sunda terutama melalui media digital.

"Ki
ta membantu menyebarkan acara tersebut kepada masyarakat agar gaungnya lebih besar,” tukas Malik.

Malik melanjutkan bahwa beberapa bahasa daerah masih dirundung sejumlah masalah, meskipun pemeliharaan bahasa daerah di Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas, yaitu Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, hingga berbagai Peraturan Daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Di dunia pendidikan misalnya, mata pengajaran bahasa daerah masih tersisihkan dari mata pelajaran lainnya. Bahkan untuk kasus di Jawa Barat, lembaga yang mata pelajaran bahasa Sunda sudah dihilangkan sejak tiga tahun lalu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More