Kominfo akan Panggil WhatsApp Hari Ini Terkait Aturan Privasi Baru

Senin, 11 Januari 2021 - 10:47 WIB
Pertemuan Kominfo dan Whatsapp dilakukan untuk meminta penjelasan lengkap kepada WhatsApp soal aturan barunya itu.
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memanggil pihak WhatsApp hari ini, Senin (11/1), terkait aturan privasi baru yang diterapkan aplikasi.

Kepastian pemanggilan itu disampaikan langsung oleh Menteri Kominfo, Johnny G. Plate. Ia menjelaskan, pertemuan dilakukan pemerintah untuk meminta penjelasan lengkap kepada WhatsApp soal aturan barunya itu.

(BACA JUGA : Mobil Listrik Tesla di Tokopedia Sudah Mulai Diborong Konsumen )

Setelah pertemuan tersebut, lanjut Johnny, barulah Kominfo menentukan kebijakan apa yang akan diambil sebagai respon diterapkannya aturan sensasional itu.

Baca Juga: Mike Tyson Sindir Mayweather: Rekor 50-0? Dia Bukan GOAT!





Johnny mengingatkan, ada beberapa plaform media sosial yang dapat digunakan oleh masyarakat, namun perlu lebih bijak dalam menentukan dan memilih media sosial yang mampu memberikan Pelindungan Data Pribadi dan privasi yang optimal.

Tujuannya, agar terhindar dari penggunaan data pribadi yang tidak dikehendaki baik berupa penyalahgunaan atau tidak sesuai aturan.

"Saat ini UU ITE, PP 71/2019, dan Permenkominfo 5/2020, yang dapat dijadikan payung hukum tata kelola informasi elektronik, data elektronik dan trasaksi elektronik, dan akan diperkuat secara lebih detil dalam RUU PDP," imbuh politikus Partai Nasdem itu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More