Pengamat Menilai Konten Pelecehan Lagu Indonesia Raya Jelas Melanggar Hukum
Minggu, 27 Desember 2020 - 20:50 WIB
Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menilai konten dalam video tersebut jelas melanggar hukum.
JAKARTA - Video berdurasi 1.30 menit berisikan lagu Indonesia Raya dengan lirik yang telah diubah menjadi hinaan terhadap Indonesia, beredar di sosial media. Video tersebut pertama kali diunggah oleh channel YouTube MY Asean, dengan memasang foto bendera Malaysia.
Pelecehan terhadap lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini bukanlah perkara kecil. Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menilai konten dalam video tersebut jelas melanggar hukum.
BACA JUGA: Video Pelecehan Lagu Indonesia Raya Muncul di Sosmed, Ini Respon Kominfo
Sebab, membuat dan menyebarkan konten provokasi seperti ini melanggar ayat 28 UU ITE. "Karena konten ini ditunjukan untuk menyalakan api permusuhan dan penuh penghinaan," kata Pratama, kepada Sindonews, Minggu (27/12).
Pelecehan terhadap lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini bukanlah perkara kecil. Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menilai konten dalam video tersebut jelas melanggar hukum.
BACA JUGA: Video Pelecehan Lagu Indonesia Raya Muncul di Sosmed, Ini Respon Kominfo
Sebab, membuat dan menyebarkan konten provokasi seperti ini melanggar ayat 28 UU ITE. "Karena konten ini ditunjukan untuk menyalakan api permusuhan dan penuh penghinaan," kata Pratama, kepada Sindonews, Minggu (27/12).
Lihat Juga :