Financial Gap di Indonesia Membuat Fintech Tumbuh Melesat

Kamis, 17 Desember 2020 - 05:34 WIB
Pertumbuhan pesat inovasi digital di sektor finansial dipengaruhi oleh revolusi Industri 4.0. Transformasi digital membuat layanan pelanggan menjadi lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah. Foto/ist
JAKARTA - Kehadiran startup financial technology (fintech) di Indonesia terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ini disebabkan adanya kesenjangan finansial (financial gap) sebesar US165 miliar. Banyak pihak yang belum tersentuh dukungan pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Hal itu diungkapkan Dino Milano Siregar, Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, dalam diskusi bertajuk “Strategi Finansial Services di Era Digital: Optimalisasi Inisiatif Omni-Channel untuk Growth dan Revenue Melalui Platform Digital KYC” yang diselenggarakan secara virtual oleh Telkomtelstra.



“Potensi di Indonesia memang luar biasa, dengan peringkat 16 ekonomi terbesar secara global, dan ada kurang lebih 175 juta pengguna internet saat ini. Kemudian, ada financial gap sebesar USD 165 miliar yang memang perlu kita sentuh, supaya ini bisa masuk menjadi suatu benefit buat negara kita,” tuturnya.

Besarnya financial gap, menurut Dino, juga dapat terlihat dari banyaknya usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang belum tersentuh dukungan dari lembaga keuangan dan perbankan. “Ada 70% UMKM di negeri ini yang belum tersentuh lembaga keuangan, apalagi digital keuangan. Padahal kurangnya akses kredit dinilai menjadi salah satu kendala utama dalam pertumbuhan UMKM,” jelasnya.



Karena itu, lanjut dia, tidak heran kehadiran fintech berkembang sangat pesat. “Fintech bisa menjadi solusi untuk mengisi kesenjangan pembiayaan, karena lebih hemat biaya dan saluran yang efisien untuk menjangkau jarak jauh komunitas yang tidak terlayani oleh lembaga keuangan tradisional,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi pertumbuhan yang pesat dari fintech, OJK menerapkan smart regulatory approach untuk inovasi fintech. Hal itu dilakukan sebagai jembatan terkait upaya OJK mengatur fintech.

“Fintech kalau diatur secara ketat, dia akan sangat terbatas, kalau tidak diatur maka dia akan berkembang secara liar. Kami mengatur secara pelan, tapi kemudian berharap seiring dengan bertumbuhnya itu maka keamanan bertransaksi dengan pengembangan pelayanannya juga bisa berkembang semakin baik,” jelas Dino.

Chief Customer Officer Telkomtelstra, Agus F Abdillah, menilai pertumbuhan pesat inovasi digital di sektor finansial memang dipengaruhi oleh revolusi Industri 4.0. Transformasi digital membuat layanan pelanggan menjadi lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More