Korsel Sudah Punya Jaringan Canggih 5G mmWave, Indonesia Kapan Ya?
Rabu, 09 Desember 2020 - 20:24 WIB
Frekuensi tersebut nantinya akan digunakan operator seluler untuk mendorong adopsi jaringan 5G.
Awalnya frekuensi 2,3 GHz ini dipegang oleh operator telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA). Namun, Kominfo mencabut izin frekuensi milik tiga operator BWA pada Desember 2018 lalu. Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang lisensi tersebut mengalihkan frekuensi itu untuk layanan bergerak seluler.
Di sisi lain, perusahaan teknologi Ericsson mengatakan bahwa penyediaan spektrum frekuensi menjadi kunci utama untuk menyiapkan dan menghadirkan teknologi 5G di Indonesia.
Spektrum menjadi faktor penting, karena jika Indonesia tidak memiliki hal tersebut, maka Ibu Pertiwi tak bisa mengakses dan memanfaatkan teknologi 5G yang lebih canggih, cepat, low latency, dan seamless.
Kendati demikian, Ericsson menilai bahwa Indonesia bisa dengan cepat mengadopsi teknologi 5G. Optimisme itu tak lepas dari populasi generasi muda yang besar di Tanah Air.
Awalnya frekuensi 2,3 GHz ini dipegang oleh operator telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA). Namun, Kominfo mencabut izin frekuensi milik tiga operator BWA pada Desember 2018 lalu. Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang lisensi tersebut mengalihkan frekuensi itu untuk layanan bergerak seluler.
Di sisi lain, perusahaan teknologi Ericsson mengatakan bahwa penyediaan spektrum frekuensi menjadi kunci utama untuk menyiapkan dan menghadirkan teknologi 5G di Indonesia.
Spektrum menjadi faktor penting, karena jika Indonesia tidak memiliki hal tersebut, maka Ibu Pertiwi tak bisa mengakses dan memanfaatkan teknologi 5G yang lebih canggih, cepat, low latency, dan seamless.
Kendati demikian, Ericsson menilai bahwa Indonesia bisa dengan cepat mengadopsi teknologi 5G. Optimisme itu tak lepas dari populasi generasi muda yang besar di Tanah Air.
(dan)
Lihat Juga :