Android 12 Bakal Permudah Pengguna Instal dari Toko Aplikasi Pihak Ketiga
Rabu, 30 September 2020 - 19:05 WIB
Google akan memudahkan pengguna Android untuk menginstal perangkat lunak baru melalui toko aplikasi pihak ketiga. Rencana ini bakal direalisasikan pada pembaruan Android 12 tahun depan.(Baca Juga: Upaya Kerek Penjualan, Pajak Mobil Baru Diusulkan 0% )
Google mengatakan perubahan itu sebagai tanggapan atas umpan balik dari pengembang dan berjanji untuk memberitahu lebih detail lagi mengenai ini.
(Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0%, Menkeu: Kita Selalu Terbuka )
Meski begitu, Google tetap akan mewajibkan semua pengembang untuk memproses pembayaran melalui sistem penagihan Play Store, demikian dikutip dari Engadget, Rabu (30/9/2020)
(Baca Juga: Asyik! Pajak Mobil 0% Tinggal Nunggu ACC Sri Mulyani )
Pengembang memiliki waktu hingga 30 September 2021 untuk membuat aplikasi mereka sesuai dengan kebijakan pembayaran perusahaan yang diperbarui.
Google menekankan bahwa kebijakan tersebut hanya akan memengaruhi paling banyak tiga persen pengembang dengan aplikasi di Play Store.
Dan dari tiga persen itu, dikatakan hampir 97 persen sudah menggunakan sistem penagihan Google Play untuk memungkinkan orang membayar pembelian dalam aplikasi mereka.
Tetapi kurang dari satu persen pengembang Play Store adalah perusahaan seperti Netflix dan Spotify. Mereka saat ini melewati persyaratan itu dengan meminta pelanggan mereka untuk membayar langganan secara langsung.
Perubahan kebijakan secara efektif akan memaksa perusahaan tersebut untuk membayar biaya Google sebesar 30 persen untuk pembelian dalam aplikasi.
Google mengatakan perubahan itu sebagai tanggapan atas umpan balik dari pengembang dan berjanji untuk memberitahu lebih detail lagi mengenai ini.
(Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0%, Menkeu: Kita Selalu Terbuka )
Meski begitu, Google tetap akan mewajibkan semua pengembang untuk memproses pembayaran melalui sistem penagihan Play Store, demikian dikutip dari Engadget, Rabu (30/9/2020)
(Baca Juga: Asyik! Pajak Mobil 0% Tinggal Nunggu ACC Sri Mulyani )
Pengembang memiliki waktu hingga 30 September 2021 untuk membuat aplikasi mereka sesuai dengan kebijakan pembayaran perusahaan yang diperbarui.
Google menekankan bahwa kebijakan tersebut hanya akan memengaruhi paling banyak tiga persen pengembang dengan aplikasi di Play Store.
Dan dari tiga persen itu, dikatakan hampir 97 persen sudah menggunakan sistem penagihan Google Play untuk memungkinkan orang membayar pembelian dalam aplikasi mereka.
Tetapi kurang dari satu persen pengembang Play Store adalah perusahaan seperti Netflix dan Spotify. Mereka saat ini melewati persyaratan itu dengan meminta pelanggan mereka untuk membayar langganan secara langsung.
Perubahan kebijakan secara efektif akan memaksa perusahaan tersebut untuk membayar biaya Google sebesar 30 persen untuk pembelian dalam aplikasi.
(wbs)
tulis komentar anda