Komdigi Suruh TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak, Platform Lain Siap-siap!
Selasa, 14 April 2026 - 17:40 WIB
“Masih ada loophole yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” kata Meutya.
Akibatnya, Roblox hingga kini belum dianggap patuh terhadap PP TUNAS.
Pemerintah bahkan secara terbuka menyatakan bahwa kepatuhan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Artinya, tekanan terhadap platform lain diperkirakan akan meningkat dalam waktu dekat.
Pertama, terdapat potensi distorsi pada ekosistem pengguna. Anak-anak yang sebelumnya aktif di platform digital kini dipaksa keluar tanpa mekanisme transisi yang jelas, seperti akun khusus anak atau sistem pengawasan orang tua yang lebih fleksibel. Nah, sangat sulit dan butuh waktu untuk memverifikasi hal ini.
Kedua, verifikasi usia masih menjadi persoalan global yang belum sepenuhnya terselesaikan. Banyak platform masih mengandalkan self-declaration, yang rentan dimanipulasi.
Artinya, angka 780.000 akun yang dihapus belum tentu mencerminkan seluruh populasi pengguna di bawah umur.
Ketiga, dari sisi pasar, kebijakan ini berpotensi memengaruhi metrik pertumbuhan platform digital. Pengurangan pengguna dalam jumlah besar dapat berdampak pada engagement, waktu penggunaan, hingga potensi monetisasi.
Namun, pemerintah tampaknya memilih pendekatan berbasis risiko dibandingkan pertumbuhan industri.
“Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown,” ujar Meutya.
Akibatnya, Roblox hingga kini belum dianggap patuh terhadap PP TUNAS.
Pemerintah bahkan secara terbuka menyatakan bahwa kepatuhan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Artinya, tekanan terhadap platform lain diperkirakan akan meningkat dalam waktu dekat.
Antara Perlindungan dan Risiko Over-Regulasi
Secara prinsip, langkah penghapusan 780.000 akun anak dapat dipandang sebagai upaya serius melindungi pengguna rentan. Namun dari perspektif industri digital, kebijakan ini juga membawa implikasi yang tidak sederhana.Pertama, terdapat potensi distorsi pada ekosistem pengguna. Anak-anak yang sebelumnya aktif di platform digital kini dipaksa keluar tanpa mekanisme transisi yang jelas, seperti akun khusus anak atau sistem pengawasan orang tua yang lebih fleksibel. Nah, sangat sulit dan butuh waktu untuk memverifikasi hal ini.
Kedua, verifikasi usia masih menjadi persoalan global yang belum sepenuhnya terselesaikan. Banyak platform masih mengandalkan self-declaration, yang rentan dimanipulasi.
Artinya, angka 780.000 akun yang dihapus belum tentu mencerminkan seluruh populasi pengguna di bawah umur.
Ketiga, dari sisi pasar, kebijakan ini berpotensi memengaruhi metrik pertumbuhan platform digital. Pengurangan pengguna dalam jumlah besar dapat berdampak pada engagement, waktu penggunaan, hingga potensi monetisasi.
Namun, pemerintah tampaknya memilih pendekatan berbasis risiko dibandingkan pertumbuhan industri.
Tekanan ke Platform Lain: Siapa Berikutnya?
Komdigi secara eksplisit meminta platform lain untuk mengikuti langkah TikTok dan melaporkan jumlah akun yang telah ditindak.“Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown,” ujar Meutya.
Lihat Juga :