Peringatan Keras Komdigi: Meta Menyerah pada PP TUNAS, Komdigi Siapkan Algojo untuk Google

Jum'at, 10 April 2026 - 10:40 WIB
Sebagai tindak lanjut, Ditjen Pengawasan Ruang Digital telah melayangkan surat teguran resmi yang menjadi tahap awal dari rentetan sanksi administratif.

Pemerintah masih membuka ruang perbaikan, namun sinyalnya sangat jelas: tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mempertaruhkan nyawa dan masa depan psikologis anak-anak di ruang digital.

Ultimatum 3 Bulan: Evaluasi atau Ditendang

Krisis kepatuhan ini menjadi tonggak sejarah yang menguji taring regulasi Indonesia di mata raksasa lembah silikon (Silicon Valley).

Sebagai penutup yang mengikat, pemerintah menjatuhkan ultimatum keras. Seluruh platform digital yang beroperasi dan mengeruk keuntungan di Indonesia diwajibkan untuk segera menyetorkan rencana aksi konkret serta laporan profil risiko dalam batas waktu tiga bulan kalender.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!