Cegah Aksi Brutal, Denmark Blokir Sosmed untuk Pengguna Anak-anak

Senin, 10 November 2025 - 11:31 WIB
Denmark Blokir Sosmed untuk Pengguna Anak-anak. FOTO/ DAILY
WELLINGTON - Denmark memblokir akses ke platform media sosial bagi pengguna di bawah 15 tahun,

Denmark akan melarang pengguna di bawah 15 tahun menggunakan platform media sosial untuk melindungi kesehatan mental remaja, ujar Perdana Menteri Mette Frederiksen.



Menteri Digitalisasi Denmark, Caroline Stage Olsen, mengatakan media sosial mencuri waktu dan kesejahteraan anak-anak, tetapi pengecualian dapat diberikan kepada pengguna berusia 13 tahun ke atas dengan izin orang tua atau wali.

Langkah ini menjadikan Denmark negara kedua setelah Australia yang melarang akses ke media sosial bagi anak di bawah umur, dengan denda maksimum USD49,5 juta bagi situs yang gagal mematuhi aturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!