Bukan Sekadar Patuh: Bos Astra Sebut Privasi Data Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis Finansial
Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:14 WIB
"Kami yakin bahwa privasi adalah dasar kepercayaan, dan kepercayaan adalah kunci keberlanjutan bisnis. Pelindungan data bukan hanya tentang kepatuhan, melainkan menumbuhkan budaya privasi yang tercermin dalam setiap kebijakan, sistem, dan perilaku kita sehari-hari,” tegas Rudy.
Lebih lanjut, Astra memaparkan kerangka kerja implementasinya yang mencakup tiga pilar utama: People, Process, dan Technology. Ini diwujudkan melalui regulasi internal yang ketat, pengembangan Privacy Enhancing Technology (PET), serta program peningkatan kapabilitas SDM seperti forum PDP tersebut.
”Komdigi terus memperkuat implementasi kebijakan PDP secara menyeluruh, mulai dari penyusunan regulasi pendukung, pengembangan ekosistem dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga perluasan kegiatan diseminasi dan literasi kepada masyarakat,” kata Huda.
Di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bergerak cepat melakukan harmonisasi regulasi. Kepala Direktorat Pengawasan OJK, Wawan Supriyanto, menekankan bahwa UU PDP justru menjadi katalis positif bagi industri.
”Dengan akan segera disahkannya ketentuan turunan dari UU PDP, OJK tengah mempersiapkan langkah responsif melalui penyusunan peraturan khusus bagi sektor jasa keuangan. Optimalisasi UU PDP tentunya bukan menjadi rintangan bagi sektor keuangan, karena dibalik itu terdapat manfaat yang justru bisa didapatkan, mulai dari peningkatan kepercayaan konsumen, mengurangi risiko reputasi, hingga mendukung inovasi digital dengan tetap menjaga keamanan dan keadilan bagi konsumen,” jelas Wawan.
Lebih lanjut, Astra memaparkan kerangka kerja implementasinya yang mencakup tiga pilar utama: People, Process, dan Technology. Ini diwujudkan melalui regulasi internal yang ketat, pengembangan Privacy Enhancing Technology (PET), serta program peningkatan kapabilitas SDM seperti forum PDP tersebut.
Harmonisasi Regulator: OJK dan KOMDIGI Dukung Penuh
Dari sisi regulator, pemerintah menjamin dukungan penuh untuk menciptakan ekosistem digital yang aman. Direktur Strategis Komdigi, Muchtarul Huda, memaparkan langkah-langkah pemerintah.”Komdigi terus memperkuat implementasi kebijakan PDP secara menyeluruh, mulai dari penyusunan regulasi pendukung, pengembangan ekosistem dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga perluasan kegiatan diseminasi dan literasi kepada masyarakat,” kata Huda.
Di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bergerak cepat melakukan harmonisasi regulasi. Kepala Direktorat Pengawasan OJK, Wawan Supriyanto, menekankan bahwa UU PDP justru menjadi katalis positif bagi industri.
”Dengan akan segera disahkannya ketentuan turunan dari UU PDP, OJK tengah mempersiapkan langkah responsif melalui penyusunan peraturan khusus bagi sektor jasa keuangan. Optimalisasi UU PDP tentunya bukan menjadi rintangan bagi sektor keuangan, karena dibalik itu terdapat manfaat yang justru bisa didapatkan, mulai dari peningkatan kepercayaan konsumen, mengurangi risiko reputasi, hingga mendukung inovasi digital dengan tetap menjaga keamanan dan keadilan bagi konsumen,” jelas Wawan.
Lihat Juga :