Pedang Pemblokiran Komdigi Mengancam Raksasa Global: EBay, Nike, Hingga Xbox

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:14 WIB
Masih ada 7 perusahaan multinasional yang masih membandel dan tidak mendaftar PSE. Foto: ChatGPT
JAKARTA - Sebuah ultimatum keras baru saja dilayangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Bukan kepada perorangan, melainkan kepada tujuh raksasa global yang selama ini beroperasi dengan nyaman di Indonesia.

Nama-nama besar seperti eBay, Nike, Xbox, dan Lenovo kini masuk dalam "daftar hitam" dan diancam akan diputus aksesnya dari seluruh wilayah Indonesia.



Ini bukan lagi sekadar imbauan. Ini adalah sebuah pertarungan wibawa antara regulator dalam negeri dengan korporasi multinasional, di mana jutaan konsumen Indonesia berada di tengah-tengahnya, menanti dengan cemas nasib layanan

favorit mereka.

Surat Peringatan Telah Dilayangkan

Akar dari drama ini adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk mendaftarkan diri.

Namun, setelah sekian lama, tujuh nama besar ini dianggap "membandel" dan belum juga menunjukkan itikad baik untuk patuh.

"Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran," kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dalam sebuah pernyataan resmi yang terdengar tegas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!