Noda Hitam di Tengah Pandemi: Situs PeduliLindungi Disusupi Judi Online

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:02 WIB
Ini adalah tamparan keras bagi ekosistem digital nasional, menuntut koordinasi yang lebih baik antara lembaga-lembaga terkait demi menjamin keamanan data dan privasi publik di era digital.

Baca Juga: Soal Permen Nomor 8 Tahun 2025, Begini Penjelasan Komdigi

Kasus PeduliLindungi ini menjadi sorotan tajam, terutama setelah Komdigi sebelumnya mengumumkan keberhasilannya memblokir 1,5 juta konten judi online dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, yang mengakibatkan penurunan transaksi judol sebesar80persen.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!