Perang Lawan Kejahatan Digital Anak! Menkomdigi: Tak Ada Toleransi!

Rabu, 05 Februari 2025 - 07:41 WIB
Menkomdigi mengaku tidak akan bertoleransi terhadap pelaku kejahatan digital anak. Foto: ist
JAKARTA - Pemerintah semakin serius dalam melindungi anak-anak dari ancaman digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran konten negatif saja tidak cukup.

Menkomdigi mengatakan diperlukan regulasi yang lebih kuat agar ruang digital menjadi tempat yang aman bagi generasi muda. Hal ini diungkapkan dalam Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang UI, Depok.

Meutya Hafid menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak bisa hanya mengandalkan teknologi pemblokiran. Menurutnya, pendekatan ini seperti permainan kucing-kucingan dengan pelaku kejahatan digital yang selalu mencari cara baru untuk menghindari pengawasan.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang berlaku mulai Februari ini. Menkomdigi menegaskan bahwa aturan ini akan memastikan platform digital bertanggung jawab dalam mengawasi kontennya.



Jika platform tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu 1x4 jam setelah diberikan peringatan, maka mereka akan dikenakan sanksi tegas. Selain langkah teknologi, pemerintah juga memperkuat regulasi dengan menyusun aturan turunan dari UU ITE dan UU PDP.



"Presiden telah menegaskan ini sebagai prioritas nasional. Saya pastikan aturan turunannya harus selesai 1-2 bulan," ujar Menkomdigi dalam keterangan resmi.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang segera diterapkan demi masa depan yang lebih aman bagi generasipenerusbangsa.
(dan)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More