SEC AS Gugat Elon Musk Terkait Akuisisi Twitter

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:57 WIB
Elon Musk. FOTO/ ABC NEWS
TEXAS - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) pada Selasa mengumumkan akan menggugat miliarder teknologi Elon Musk , dengan tuduhan ia gagal menyatakan secara akurat kepemilikannya atas lebih dari lima persen saham Twitter sebelum mengambil alih perusahaan tersebut pada 2022.

BACA JUGA - Lawan Zoom dan Google Meet, X Luncurkan X Conference





SEC menuduh Musk mulai membeli saham Twitter pada awal 2022 dan melampaui batas lima persen pada 14 Maret 2022. Secara hukum, ia seharusnya mengumumkan fakta itu secara terbuka dalam waktu 10 hari kalender, tetapi ia tidak mengumumkan bahwa ia telah memegang sembilan saham. persen dari perusahaan. Yaitu hingga tanggal 4 April, yang berarti terlambat 11 hari, kata SEC.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!