Zat Kimia Berbahaya Ditemukan di Kosmetik Kecantikan, Ini Daftar Produknyawa

Minggu, 24 November 2024 - 19:05 WIB
Seperti dilansir dari Indy 100, penggunaan bahan-bahan tersebut dilarang berdasarkan Konvensi Stockholm tentang POPs atau dibatasi berdasarkan Peraturan REACH.

Negara yang menerapkan aturan ini antara lain Swedia, Austria, Denmark, Jerman, Finlandia, Islandia, Italia, Lichtenstein, Malta, Lithuania, Luksemburg, Norwegia, dan Rumania.

Bahan-bahan yang ditemukan meliputi:

Perfluorononil dimetikon

Perfluorooktil etil trietoksisilan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!