Landak Jawa Spesies Hewan Endemik yang Menyeret Warga Bali ke Penjara

Jum'at, 13 September 2024 - 09:37 WIB
Landak Jawa.. FOTO/ RESEARTH GATE
JAKARTA - Heboh warga Badung, Bali, I Nyoman Sukena,harus menghadapi kenyataan pahit duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar gara-gara nekat memelihara hewan yang dilindungi. Landak Jawa spesies hewan pengerat yang saat ini statusnya terancam punah terbukti dipeliharan oleh pria tersebut.

BACA JUGA - Mengapa Harimau Dinyatakan sebagai Hewan Dilindungi di Indonesia?



Landak Jawa adalah hewan dilindungi oleh Permen LHK P.106 Tahun 2018 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa.

Bahkan IUCN (International Union for Conservation of Nature) termasuk dalam kategori Least Concern,LC (Berisiko Rendah) yaitu kategori untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun

Seperti dilansir dari Jurnal Nature, hewan bernama ilmiah (Hystrix javanica) adalah jenis hewan pengerat dari suku Hystricidae yang merupakan hewan endemik dari Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!