Ternyata Ini Alasan Mengapa X Diblokir di Brasil

Selasa, 03 September 2024 - 13:00 WIB
Pemblokiran X di Brasil menyoroti tantangan yang dihadapi platform media sosial dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berbicara dan tanggung jawab sosial. Foto:
JAKARTA - Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, telah memerintahkan penyedia layanan internet di negara tersebut untuk memblokir platform media sosial X (sebelumnya Twitter).

The New York Times melaporkan, tindakan ini diambil karena Elon Musk, pemilik X, menolak untuk menunjuk perwakilan hukum untuk kasusnya dan mematuhi perintah Moraes untuk menutup akun-akun X yang dianggap berbahaya bagi proses demokrasi. Perintah tersebut telah dipublikasikan secara online oleh situs berita Brasil, Poder 360.

Alasan Pemblokiran

Pemblokiran X di Brasil terjadi setelah serangkaian peristiwa yang melibatkan ketidakpatuhan Elon Musk terhadap perintah pengadilan. Beberapa poin kunci yang mendasari pemblokiran ini antara lain:



1. Penolakan Menunjuk Perwakilan Hukum: Musk menolak menunjuk perwakilan hukum lokal di Brasil, yang merupakan persyaratan hukum bagi perusahaan asing yang beroperasi di negara tersebut.

2. Ketidakpatuhan terhadap Perintah Pengadilan: Musk mengabaikan perintah pengadilan untuk menutup akun-akun X yang diduga menyebarkan informasi palsu dan berbahaya.

3. Denda yang Belum Dibayar: X memiliki denda yang belum dibayar sebesar USD3 juta terkait dengan kasusnya di Brasil.

“Ini adalah hari yang menyedihkan bagi pengguna X di seluruh dunia, terutama mereka yang berada di Brasil, yang ditolak aksesnya ke platform kami. Saya berharap ini tidak harus terjadi. Ini menghancurkan hati saya,” kata CEO X, Linda Yaccarino.

Dampak Pemblokiran

Pemblokiran X memiliki dampak yang signifikan, baik bagi perusahaan maupun pengguna di Brasil:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More