Waspada! Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Cinta dari Dirjen Pajak

Senin, 02 September 2024 - 08:24 WIB
2. Social Engineering: Penipu akan menelepon korban dan mengaku sebagai petugas call center pajak. Dengan berbekal data pribadi korban, penipu akan meyakinkan korban bahwa mereka memiliki tunggakan pajak atau masalah perpajakan lainnya. Korban kemudian akan diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening penipu.

“Hal yang cukup mengejutkan adalah penipu memiliki data otentik wajib pajak. Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagaimana data wajib pajak sedetail ini bisa bocor dan dieksploitasi oleh penipu," ujar Alfons.

Dari hasil investigasi Alfons, ia menemukan beberapa hal yang wajib dicurigai jika pemilik usaha ataupun individu mendapatkan “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Antara lain:

1. Data pribadi yang valid: Penipu memiliki akses ke data pribadi wajib pajak yang seharusnya bersifat rahasia, seperti alamat, nama, NIK, NPWP, nomor telepon, dan email.

2. Situs palsu: Penipu membuat situs palsu yang sangat mirip dengan Google Play Store untuk mengelabui korban agar mengunduh aplikasi berbahaya.

3. Rekening bodong: Penipu menggunakan rekening bodong untuk menerima transfer uang dari korban.

Alfons juga memberikan sejumlah tips agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Dirjen Pajak:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!