Dampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina, Efektifkah Berantas Judi Online?
Jum'at, 28 Juni 2024 - 17:14 WIB
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi memutus koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina mulai 25 Juni 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi maraknya judi online yang menargetkan pasar Indonesia.
Hasil riset dan investigasi Kominfo menunjukkan bahwa kedua negara tersebut menjadi pusat operasi rumah judi online terbesar yang menargetkan Indonesia.
Menurut Teguh Afriyandi, Direktur Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika) di Direktorat Jenderal Aptika Kominfo, langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk membatasi akses ke situs-situs judi online yang beroperasi dari Kamboja dan Filipina.
"Kami telah bersurat kepada kementerian atau lembaga terkait, apabila penutupan ini mengganggu layanan mereka, tolong segera laporkan ke Kominfo," ujar Teguh saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Teguh menambahkan, pihak Kominfo akan melakukan whitelisting IP yang diblok jika ada laporan dari kementerian, lembaga, atau pelaku usaha yang terdampak. "Kami tetap mengutamakan layanan bisnis dan hubungan luar negeri agar tetap bisa diakses dengan mudah untuk wilayah Kamboja dan Filipina," tambahnya.
Menurut Teguh, peran Kominfo berada di hilir dari masalah ini. "Kalau bandar masih ada, operator masih banyak, ya, nggak akan pernah tuntas. Mau sampai kiamat pun gak akan tuntas," tegasnya.
"Jika ada kementerian atau lembaga, pun pelaku usaha yang terkena dampak, segera lapor Kominfo. Kami akan melakukan whitelisting IP yang diblok untuk memastikan layanan penting tetap berjalan," jelas Teguh.
Hasil riset dan investigasi Kominfo menunjukkan bahwa kedua negara tersebut menjadi pusat operasi rumah judi online terbesar yang menargetkan Indonesia.
Menurut Teguh Afriyandi, Direktur Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika) di Direktorat Jenderal Aptika Kominfo, langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk membatasi akses ke situs-situs judi online yang beroperasi dari Kamboja dan Filipina.
"Kami telah bersurat kepada kementerian atau lembaga terkait, apabila penutupan ini mengganggu layanan mereka, tolong segera laporkan ke Kominfo," ujar Teguh saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Teguh menambahkan, pihak Kominfo akan melakukan whitelisting IP yang diblok jika ada laporan dari kementerian, lembaga, atau pelaku usaha yang terdampak. "Kami tetap mengutamakan layanan bisnis dan hubungan luar negeri agar tetap bisa diakses dengan mudah untuk wilayah Kamboja dan Filipina," tambahnya.
Efektifkah Memutus Layanan Internet ke Kamboja dan Filipina?
Teguh menyadari bahwa efektivitas langkah ini dalam menekan kegiatan judi online masih belum terlihat. "Pelaksanaannya baru dimulai 25 Juni kemarin, jadi masih terlalu dini untuk menilai efektivitasnya. Langkah ini hanya membatasi, tidak memutus total," ungkapnya.Menurut Teguh, peran Kominfo berada di hilir dari masalah ini. "Kalau bandar masih ada, operator masih banyak, ya, nggak akan pernah tuntas. Mau sampai kiamat pun gak akan tuntas," tegasnya.
Dampak Terhadap Layanan Lainnya
Langkah pemutusan internet ini bisa berdampak pada berbagai sektor yang membutuhkan koneksi dengan Kamboja dan Filipina, termasuk bisnis, pendidikan, dan hubungan diplomatik. Oleh karena itu, Kominfo membuka saluran komunikasi untuk menerima laporan dari pihak-pihak yang terdampak."Jika ada kementerian atau lembaga, pun pelaku usaha yang terkena dampak, segera lapor Kominfo. Kami akan melakukan whitelisting IP yang diblok untuk memastikan layanan penting tetap berjalan," jelas Teguh.
tulis komentar anda