Dampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina, Efektifkah Berantas Judi Online?

Jum'at, 28 Juni 2024 - 17:14 WIB
Pemutusan koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina adalah langkah yang diambil Kominfo untuk membatasi akses ke situs judi online yang merajalela di Indonesia. Foto: ist
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi memutus koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina mulai 25 Juni 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi maraknya judi online yang menargetkan pasar Indonesia.

Hasil riset dan investigasi Kominfo menunjukkan bahwa kedua negara tersebut menjadi pusat operasi rumah judi online terbesar yang menargetkan Indonesia.

Menurut Teguh Afriyandi, Direktur Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika) di Direktorat Jenderal Aptika Kominfo, langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk membatasi akses ke situs-situs judi online yang beroperasi dari Kamboja dan Filipina.



"Kami telah bersurat kepada kementerian atau lembaga terkait, apabila penutupan ini mengganggu layanan mereka, tolong segera laporkan ke Kominfo," ujar Teguh saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Teguh menambahkan, pihak Kominfo akan melakukan whitelisting IP yang diblok jika ada laporan dari kementerian, lembaga, atau pelaku usaha yang terdampak. "Kami tetap mengutamakan layanan bisnis dan hubungan luar negeri agar tetap bisa diakses dengan mudah untuk wilayah Kamboja dan Filipina," tambahnya.

Efektifkah Memutus Layanan Internet ke Kamboja dan Filipina?

Teguh menyadari bahwa efektivitas langkah ini dalam menekan kegiatan judi online masih belum terlihat. "Pelaksanaannya baru dimulai 25 Juni kemarin, jadi masih terlalu dini untuk menilai efektivitasnya. Langkah ini hanya membatasi, tidak memutus total," ungkapnya.

Menurut Teguh, peran Kominfo berada di hilir dari masalah ini. "Kalau bandar masih ada, operator masih banyak, ya, nggak akan pernah tuntas. Mau sampai kiamat pun gak akan tuntas," tegasnya.

Dampak Terhadap Layanan Lainnya

Langkah pemutusan internet ini bisa berdampak pada berbagai sektor yang membutuhkan koneksi dengan Kamboja dan Filipina, termasuk bisnis, pendidikan, dan hubungan diplomatik. Oleh karena itu, Kominfo membuka saluran komunikasi untuk menerima laporan dari pihak-pihak yang terdampak.

"Jika ada kementerian atau lembaga, pun pelaku usaha yang terkena dampak, segera lapor Kominfo. Kami akan melakukan whitelisting IP yang diblok untuk memastikan layanan penting tetap berjalan," jelas Teguh.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More