Dampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina, Efektifkah Berantas Judi Online?

Jum'at, 28 Juni 2024 - 17:14 WIB
Pemutusan koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina adalah langkah yang diambil Kominfo untuk membatasi akses ke situs judi online yang merajalela di Indonesia. Foto: ist
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi memutus koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina mulai 25 Juni 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi maraknya judi online yang menargetkan pasar Indonesia.

Hasil riset dan investigasi Kominfo menunjukkan bahwa kedua negara tersebut menjadi pusat operasi rumah judi online terbesar yang menargetkan Indonesia.



Menurut Teguh Afriyandi, Direktur Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika) di Direktorat Jenderal Aptika Kominfo, langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk membatasi akses ke situs-situs judi online yang beroperasi dari Kamboja dan Filipina.

"Kami telah bersurat kepada kementerian atau lembaga terkait, apabila penutupan ini mengganggu layanan mereka, tolong segera laporkan ke Kominfo," ujar Teguh saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!