Hanya 2 Persen Data PDNS yang Dicadangkan, Menkominfo: Backup Data Sifatnya Opsional

Jum'at, 28 Juni 2024 - 10:58 WIB
Menkominfo Budi Arie saat dicecar terkait backup data di sidang DPR. Foto: Tangkapan Layar
JAKARTA - Di era digital di mana data menjadi aset sangat berharga, backup data di data center bukanlah sekadar pilihan, melainkan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap organisasi yang ingin melindungi data dan memastikan kelangsungan bisnisnya.

Sayangnya, hal tersebut tidak dilakukan oleh Kominfo. Ini terungkap setelah Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian membeberkan hanya ada 2 persen data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang dicadangkan atau ter-back up di PDNS Batam.



”Permasalahan utama adalah tata kelola, dan tidak adanya (data) backup,” kata Hinsa dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jakarta, Kamis (27/6).

Padahal, menurut Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan data cadangan yang ada di Pusat Data Nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!