Pusat Data Nasional Indonesia Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan Rp131 Miliar
Senin, 24 Juni 2024 - 14:47 WIB
Kominfo akhirnya mengakui bahwa Pusat Data Nasional diserang Ransomware. Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramadan
JAKARTA - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban serangan ransomware jenis Branchiper. Pelaku serangan meminta tebusan fantastis sebesar USD8 juta atau setara Rp131,3 miliar untuk memulihkan data yang dienkripsi. Serangan ini berdampak luas, mengganggu layanan ratusan instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah.
Salah satu instansi yang paling terdampak adalah Direktorat Jenderal Imigrasi, yang mengalami gangguan pada layanan keimigrasian seperti izin tinggal, pengurusan visa, dan lainnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan bahwa serangan ini merupakan varian baru ransomware yang memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mengatasinya.
Dampak Luas Serangan Ransomware
Serangan ransomware ini terdeteksi pada 20 Juni 2024 dini hari dan langsung berdampak pada 210 instansi pemerintah, termasuk kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, dan kota.Salah satu instansi yang paling terdampak adalah Direktorat Jenderal Imigrasi, yang mengalami gangguan pada layanan keimigrasian seperti izin tinggal, pengurusan visa, dan lainnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan bahwa serangan ini merupakan varian baru ransomware yang memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mengatasinya.
Lihat Juga :