ByteDance PHK 450 Karyawan Tokopedia di Indonesia
Kamis, 13 Juni 2024 - 08:36 WIB
JAKARTA - ByteDance , perusahaan induk TikTok, dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawan di Indonesia. PHK ini akan berdampak pada sekitar 9% tenaga kerja di bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai TikTok Shop.
Seperti dilansir dari Bloomberg, Kamis (13/6/2024) Pemutusan hubungan kerja ini dikabarkan akan dimulai pada bulan Juni 2024 dan merupakan langkah perusahaan pasca merger antara TikTok Shop dan Tokopedia pada Januari lalu. Merger ini menyatukan operasi kedua platform e-commerce tersebut di bawah bendera ByteDance.
Alasan di balik PHK ini adalah untuk menghilangkan duplikasi peran dan mencapai efisiensi biaya setelah merger. ByteDance mengurangi staf di berbagai tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional.
Meskipun terjadi PHK, ByteDance dan Tokopedia masih terus berinovasi. Mereka baru saja meluncurkan produk "Beli Sekarang, Bayar Nanti" (BNPL) untuk menjangkau lebih banyak pengguna dan memberikan opsi pembayaran yang lebih fleksibel.
Benar, PHK memang sering terjadi pasca merger dan akuisisi karena adanya duplikasi personel dan departemen. Perampingan karyawan dianggap perlu untuk mencapai efisiensi biaya.
Berikut beberapa contoh kasus PHK di Indonesia yang terjadi setelah merger dan akuisisi:
Tokopedia dan GoTo: Setelah merger, GoTo melakukan konsolidasi divisi dan memberhentikan 600 karyawan pada Maret 2023. Setahun kemudian, 1.300 karyawan Tokopedia atau 12% dari tenaga kerja mereka juga terkena PHK.
Meskipun PHK dapat berdampak negatif pada karyawan yang terkena dampak, hal ini juga dapat menjadi peluang bagi perusahaan untuk merampingkan operasinya dan menjadi lebih efisien.
Penting untuk dicatat bahwa PHK tidak selalu merupakan indikator kesehatan keuangan perusahaan yang buruk. Dalam beberapa kasus, PHK dapat dilakukan untuk memastikan kelangsungan hidup jangka panjang perusahaan.
Perlu dicatat bahwa PHK di industri teknologi bukanlah hal yang baru. Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa perusahaan lain di Asia Tenggara, seperti GoTo, Ninja Van, dan Yahoo, juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja. Hal ini dikarenakan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi yang menantang dan kebutuhan untuk merampingkan operasi.
Seperti dilansir dari Bloomberg, Kamis (13/6/2024) Pemutusan hubungan kerja ini dikabarkan akan dimulai pada bulan Juni 2024 dan merupakan langkah perusahaan pasca merger antara TikTok Shop dan Tokopedia pada Januari lalu. Merger ini menyatukan operasi kedua platform e-commerce tersebut di bawah bendera ByteDance.
Alasan di balik PHK ini adalah untuk menghilangkan duplikasi peran dan mencapai efisiensi biaya setelah merger. ByteDance mengurangi staf di berbagai tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional.
Meskipun terjadi PHK, ByteDance dan Tokopedia masih terus berinovasi. Mereka baru saja meluncurkan produk "Beli Sekarang, Bayar Nanti" (BNPL) untuk menjangkau lebih banyak pengguna dan memberikan opsi pembayaran yang lebih fleksibel.
Benar, PHK memang sering terjadi pasca merger dan akuisisi karena adanya duplikasi personel dan departemen. Perampingan karyawan dianggap perlu untuk mencapai efisiensi biaya.
Berikut beberapa contoh kasus PHK di Indonesia yang terjadi setelah merger dan akuisisi:
Tokopedia dan GoTo: Setelah merger, GoTo melakukan konsolidasi divisi dan memberhentikan 600 karyawan pada Maret 2023. Setahun kemudian, 1.300 karyawan Tokopedia atau 12% dari tenaga kerja mereka juga terkena PHK.
Meskipun PHK dapat berdampak negatif pada karyawan yang terkena dampak, hal ini juga dapat menjadi peluang bagi perusahaan untuk merampingkan operasinya dan menjadi lebih efisien.
Penting untuk dicatat bahwa PHK tidak selalu merupakan indikator kesehatan keuangan perusahaan yang buruk. Dalam beberapa kasus, PHK dapat dilakukan untuk memastikan kelangsungan hidup jangka panjang perusahaan.
Perlu dicatat bahwa PHK di industri teknologi bukanlah hal yang baru. Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa perusahaan lain di Asia Tenggara, seperti GoTo, Ninja Van, dan Yahoo, juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja. Hal ini dikarenakan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi yang menantang dan kebutuhan untuk merampingkan operasi.
(wbs)
tulis komentar anda