ByteDance PHK 450 Karyawan Tokopedia di Indonesia

Kamis, 13 Juni 2024 - 08:36 WIB
ByteDance PHK 450 Karyawan di Indonesia. FOTO/ DAILY
JAKARTA - ByteDance , perusahaan induk TikTok, dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawan di Indonesia. PHK ini akan berdampak pada sekitar 9% tenaga kerja di bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai TikTok Shop.

BACA JUGA - Darurat PHK, KSPI: Data PHK Kemenaker Meresahkan Buruh



Seperti dilansir dari Bloomberg, Kamis (13/6/2024) Pemutusan hubungan kerja ini dikabarkan akan dimulai pada bulan Juni 2024 dan merupakan langkah perusahaan pasca merger antara TikTok Shop dan Tokopedia pada Januari lalu. Merger ini menyatukan operasi kedua platform e-commerce tersebut di bawah bendera ByteDance.

Alasan di balik PHK ini adalah untuk menghilangkan duplikasi peran dan mencapai efisiensi biaya setelah merger. ByteDance mengurangi staf di berbagai tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional.

Meskipun terjadi PHK, ByteDance dan Tokopedia masih terus berinovasi. Mereka baru saja meluncurkan produk "Beli Sekarang, Bayar Nanti" (BNPL) untuk menjangkau lebih banyak pengguna dan memberikan opsi pembayaran yang lebih fleksibel.

Benar, PHK memang sering terjadi pasca merger dan akuisisi karena adanya duplikasi personel dan departemen. Perampingan karyawan dianggap perlu untuk mencapai efisiensi biaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!