Mengenal Lebih Dekat Teknologi Radiasi dalam Pengobatan Kanker

Selasa, 16 April 2024 - 12:07 WIB
Teknologi Radiasi dalam Pengobatan Kanker. FOTO/ IST
JAKARTA - Pada 2022, jumlah penderita kanker di dunia sebanyak 9,6 juta orang. Indonesia menduduki peringkat ke-8 di Asia Tenggara untuk jumlah penderita kanker.

Salah satu pengobatan kanker yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan terapi radiasi atau sering dikenal dengan radioterapi.



BACA JUGA - Kisah Mengerikan Korban Radiasi Eksperimen Nuklir Tokaimura Jepang

Bersama Siloam Hospitals Group (SHG) khususnya RS Siloam MRCCC Semanggi (MRCCC) yang berfokus pada penanganan kanker di Indonesia, kita akan membahas mengenai jenis dan tujuan terapi radiasi, kandidat pasien yang cocok untuk terapi radiasi, serta efek samping yang mungkin terjadi.

Terapi radiasi adalah metode pengobatan kanker yang menggunakan radiasi sebagai pembunuh sel kanker dan upaya pencegahan kanker yang diderita pasien. Sekitar 60% lebih pasien kanker di Indonesia memerlukan treatment ini.

Secara singkat dapat dijelaskan bahwa tahapan awal yang perlu dilakukan adalah pengambilan gambar dari pasien (CT Planning) untuk mendeteksi target radiasi. Lalu, akan dilakukan penentuan titik target dan perencanaan radiasi oleh dokter sebelum dilakukannya radioterapi atau terapi radiasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!