PBB Sahkan Resolusi Global tentang AI, Lindungi Data Pribadi dan HAM

Jum'at, 22 Maret 2024 - 15:42 WIB
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi global pertama tentang kecerdasan buatan. (Foto: Reuters).
JAKARTA - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis (21/3/2024) mengadopsi resolusi global pertama tentang kecerdasan buatan (AI). Resolusi ini menyerukan negara-negara untuk melindungi hak asasi manusia, menjaga data pribadi, dan memantau risiko penggunaan AI.

Resolusi yang tidak bersifat mengikat tersebut diusulkan oleh Amerika Serikat dan disponsori bersama oleh China beserta 122 negara lain. Awalnya, membutuhkan waktu tiga bulan untuk dinegosiasikan bersama anggota PBB lainnya hingga perundingan substansi. Intinya, resolusi ini menganjurkan penguatan kebijakan privasi .



"Hari ini, semua 193 anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah berbicara dengan satu suara, dan bersama-sama memilih untuk mengatur kecerdasan buatan daripada membiarkannya mengatur kita," kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield.

Alarabiya melansir, Jumat (22/3/2024), resolusi ini menjadi hal terbaru dari serangkaian inisiatif - beberapa di antaranya tidak memiliki kekuatan nyata untuk membentuk pengembangan AI. Di tengah kekhawatiran AI dapat digunakan untuk mengganggu proses demokrasi, mendorong penipuan, atau menyebabkan hilangnya pekerjaan secara drastis, di antara bahaya lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!