Nomor Hangus bisa Disalahgunakan, Ini Siklus SIM Card dari Aktif, Hangus, dan Dijual Kembali

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:54 WIB
Kartu SIM memiliki masa aktif dan kadaluarsa yang wajib dicermati pengguna agar kartu tidak hangus. Foto: TechRadar
JAKARTA - Pengguna Tiktok di akun @liong_68 menyebut dirinya menjadi korban kejahatan karena telat memperpanjang nomornya.

Akibatnya nomor tersebut hangus dan dijual lagi ke pengguna lainnya. Kesalahan terbesar @liong_68 adalah, meski nomor sudah tidak terpakai tetapi masih terhubung ke beberapa bank, kartu kredit, bahkan akun e-commerce miliknya.

Pentingnya Menjaga Nomor dalam Masa Aktif

SIM card atau nomor handphone atau nomor ponsel menjadi sangat penting. Sebab, selain bisa digunakan untuk menelepon, mengirim SMS, dan mengakses data/internet, nomor ponsel juga digunakan untuk keperluan perbankan, aplikasi fintech, aplikasi e-commerce, aplikasi ojol, dan verifikasi berbagai akun media sosial lainnya seperti WhatsApp dan lain-lain.



Untuk itu, menjaga agar nomor tetap dalam masa aktif adalah sebuah keharusan. Jangan sampai kita kehilangan akses ke berbagai layanan penting tersebut hanya karena lalai dan lupa mengisi pulsa sehingga nomor habis masa tenggang atau hangus.

Banyak pelanggan tidak sadar ketika masa aktif kartu berakhir dan nomor sudah masuk masa tenggang dikarenakan pelanggan menggunakan Wi-Fi atau SIM card kedua. Misalnya saat pelanggan menggunakan WhatsApp dengan koneksi Wi-Fi atau SIM card kedua, pelanggan masih terus dapat menggunakan WhatsApp meskipun kartu sudah masuk masa tenggang atau terblokir.

“Masalah akan muncul ketika nomor Anda sudah di-recycle (daur ulang) dan dibeli oleh orang lain,” tulis keterangan situs remsi Telkomsel.

“Ketika orang lain menggunakan nomor tersebut untuk mendaftar WhatsApp, maka Anda akan kehilangan akses dan riwayat WhatsApp Anda. Hal ini juga dapat terjadi pada aplikasi lainnya seperti perbankan, fintech, e-commerce, ojol, dan verifikasi berbagai akun media sosial,”.

Siklus SIM Card

SIM card ternyata memiliki siklusnya sendiri sejak menjadi kartu perdana atau belum diaktifkan, hingga nomor tersebut digunakan kembali. Berikut detailnya:

1. Kartu perdana baru. Belum memiliki masa aktif, namun memiliki masa berlaku kartu sampai kapan bisa diaktifkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More