Teknologi Rekam Medis Elektronik Jadi Standar Fasiltas Kesehatan

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:40 WIB
Digitalisasi penting untuk mengoptimalkan operasional dan memaksimalkan kualitas perawatan bagi pasien. FOTO/ DOK SINDOnews
JAKARTA - Fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia perlu merespons transformasi digital yang makin pesat dengan beralih dari sistem konvensional ke sistem digital.

BACA JUGA - Vladimir Putin Umumkan Ilmuwan Rusia Sukses Ciptakan Vaksin Kanker



Digitalisasi penting untuk mengoptimalkan operasional dan memaksimalkan kualitas perawatan bagi pasien. Masyarakat dan Tenaga Kesehatan pun kini makin mengharapkan layanan kesehatan yang terintegrasi.

Di satu sisi, pemerintah juga mendorong digitalisasi sektor kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, pemerintah mewajibkan adanya penyelenggaraan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) bagi penyedia layanan kesehatan. Kebijakan ini diperkuat dengan akselerasi integrasi faskes ke SatuSehat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!