Startup Kesehatan Disambut Baik, Dunia Kedokteran Minta Payung Hukum

Kamis, 30 April 2020 - 22:35 WIB
Dunia kedokteran di Indonesia menyambut baik kehadiran startup ber-platform kesehatan. Hanya mereka mengingatkan perlunya payung hukum untuk startup tersebut. Foto/Forbes India/Shutterstock
JAKARTA - Pandemik COVID-19 memaksa dunia kesehatan meminimalkan kontak fisik antara dokter dan pasien. Oleh karenanya platform digital kesehatan harus bisa dikembangkan dengan maksimal dan ada payung hukum yang membawahinya.

"Sekarang sudah ada sekitar 76 startup kesehatan dengan berbagai sasaran. Ini menjadi market yang cukup besar, market-nya juga cukup besar. Tapi ada dua hal yang wajib diperhatikan, standar profesi dan standar etik," kata Ketua Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) Dr Moh Adib Khumaidi, SpOT saat virtual interview via Zoom, Kamis (30/4/2020).



Selain itu, menurut Adib, pengembangan perusahaan rintisan di bidang kesehatan ke depannya perlu disiapkan secara khusus dan menjadi perhatian. "Apakah akan dibuat semacam Silicon Valley untuk membangun ekosistem di bidang kedokteran?" imbuhnya.

Namun yang paling penting adalah masalah regulasi agar tidak adanya penipuan seperti dokter palsu atau dokter yang tidak memiliki izin praktik. "Kita tidak mau juga ada provider yang dokternya tidak ada registrasi, tidak ada izin praktik atau dokternya palsu. Kita harus pikirkan juga apa perlu ada SIP (surat izin praktik) virtual," kata Adib tegas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!