Picu Gangguan Jiwa Remaja, TikTok, Facebook, dan YouTube Digugat

Minggu, 18 Februari 2024 - 09:28 WIB
TikTok, Facebook, dan YouTube Digugat. FOTO/ DAILY
NEW YORK - New York mengajukan gugatan terhadap platform media sosial besar seperti TikTok , Facebook, Snapchat, dan YouTube karena diduga memicu krisis kesehatan mental di kalangan anak muda.

BACA JUGA - Pengguna Internet Indonesia Tembus 215 Juta Jiwa, Kebanyakan untuk Sosmed



CBC News melaporkan bahwa Walikota New York Eric Adams ingin mengganti kerugian sebesar USD100 juta yang dikeluarkan kota tersebut untuk mengekang krisis kesehatan mental setiap tahunnya.

“Fitur-fitur ini yang menyebabkan orang-orang mengklik sudut-sudut gelap media sosial telah memicu peningkatan kasus-kasus intimidasi online, depresi, gangguan makan, dan keinginan bunuh diri,” kata Adam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!