Awasi Suara Pemilu 2024 Mulai dari TPS hingga KPU Pakai 2 Website Ini

Rabu, 14 Februari 2024 - 13:19 WIB
Awasi Suara Pemilu 2024. FOTO/ DOK SINDOnews
JAKARTA - Untuk mencegah berbagai kecurangan Pemilu 2024 yang berlangsung pada hari ini, Rabu (14/2/2024) 2 situs ini diklaim bisa mengawal suara masyarakat agar tidak terjadi sabotase.

BACA JUGA - Cara Melapor Kecurangan Pemilu 2024 Lewat HP, Begini Tahapannya



Proses penghitungan suara Pemilu 2024 di Indonesia, dilakukan secara berjenjang. Yakni, mulai dari pencoblosan tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hasil suara Pemilu 2024 tersebut, nantinya dicatat dalam formulir model C1. Kemudian, kotak suara beserta isinya dan dokumen administrasi dilimpahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pada level ini, perhitungan suara Pemilu 2024 berlanjut untuk tingkat kecamatan. Rekapitulasi sejenis selanjutnya dilakukan di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi oleh KPU provinsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!