Awasi Suara Pemilu 2024 Mulai dari TPS hingga KPU Pakai 2 Website Ini

Rabu, 14 Februari 2024 - 13:19 WIB
Awasi Suara Pemilu 2024. FOTO/ DOK SINDOnews
JAKARTA - Untuk mencegah berbagai kecurangan Pemilu 2024 yang berlangsung pada hari ini, Rabu (14/2/2024) 2 situs ini diklaim bisa mengawal suara masyarakat agar tidak terjadi sabotase.



Proses penghitungan suara Pemilu 2024 di Indonesia, dilakukan secara berjenjang. Yakni, mulai dari pencoblosan tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hasil suara Pemilu 2024 tersebut, nantinya dicatat dalam formulir model C1. Kemudian, kotak suara beserta isinya dan dokumen administrasi dilimpahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pada level ini, perhitungan suara Pemilu 2024 berlanjut untuk tingkat kecamatan. Rekapitulasi sejenis selanjutnya dilakukan di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi oleh KPU provinsi.



Terakhir, proses penghitungan suara Pemilu 2024 itu, dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI. Hasilnya ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi suara nasional.

1. Website KawalPemilu



Kawal Pemilu dinilai, memiliki misi memampukan seluruh lapisan masyarakat mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia. Yakni, melalui teknologi yang mudah dan andal.

Setiap orang atau masyarakat, nantinya bisa memfoto hasil pemilihan presiden (pilpres) dari TPS atau form C-PPWP. Yaitu, berisikan hasil akhir setiap paslon.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More