Tampilkan Kotak Suara, Google Doodle Ikut Ramaikan Pemilu 2024

Rabu, 14 Februari 2024 - 11:20 WIB
Seperti diketahui. Pada pemilu kali ini, para pemilih akan memilih para anggota legislatif (DPRD kabupaten kota, provinsi, dan DPR RI) serta presiden dan wakil presiden secara bersamaan.

Ini adalah kedua kalinya Indonesia menggelar pemilu serentak setelah Pemilu 2019. Pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) serentak tersebut adalah amanat dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013.

Melalui putusan tersebut, pemilu serentak dinilai dapat menjadikan penyelenggaraan pemilu lebih efisien dan menghemat anggaran negara, walaupun argumen tersebut masih dapat diperdebatkan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!