6 Cara Cek Nomor Axis dengan Mudah, dari Gratis hingga Berbayar

Senin, 22 Januari 2024 - 16:08 WIB
6 Cara Cek Nomor Axis...
Cara cek nomor Axis bisa dilakukan dengan beberapa langkah mudah. Foto: ist
JAKARTA - Cara cek nomor Axis bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Metode yang bisa dipakai pun beragam, sehingga pengguna bebas untuk memilihnya. Saat ini, Axis masih menjadi salah satu pilihan populer masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan internet maupun komunikasi. Mereka dikenal dengan berbagai penawaran paket murah yang bisa dipilih pengguna.

Layaknya para kompetitor, Axis juga menyediakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk cek nomor. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa cara yang bisa digunakan.

Cara Cek Nomor Axis

1. Melalui Dial Up

Cara pertama yang bisa dilakukan adalah melalui Dial Up. Cara ini sangat efektif apabila Anda tidak memiliki pulsa atau kuota internet. Sebagai informasi, salah satu nomor Dial Up yang bisa dihubungi adalah *808#. Berikut langkah-langkahnya.

-Pertama, buka menu ‘Panggilan’ di ponsel.

-Ketik kode Dial Up yang digunakan, misalnya *808#. Setelahnya, tekan ‘Panggil’.

-Nantinya, akan muncul beberapa info terkait kartu Axis Anda. Pilih opsi ‘MyInfo’.

-Setelah itu, akan muncul sejumlah informasi seputar kartu Axis yang digunakan. Cari bagian yang memperlihatkan nomor kartunya.

2. Via Aplikasi AXISnet

Aplikasi ini merupakan platform digital dari Axis yang memberi banyak kemudahan bagi pengguna. Salah satunya adalah untuk cek nomor kartu. Namun, untuk menggunakan cara ini, Anda wajib memiliki aplikasinya terlebih dahulu. Jika belum, silahkan mengunduhnya di Play Store atau App Store.

Setelah registrasi, akan diketahui berbagai informasi seputar kartu Axis yang Anda gunakan. Misal, seperti nomor, masa aktif, saldo pulsa, dan lainnya.

3. Lewat Operator Axis

Jika ingin lebih praktis, pengguna bisa menghubungi layanan operator dari Axis untuk mengetahui nomor kartunya. Salah satu yang bisa dihubungi adalah melalui nomor 838 dengan biaya Rp800 per panggilan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!