Apakah iPhone Inter Itu Original? Simak Penjelasan Lengkapnya
Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:31 WIB
JAKARTA - Apakah iPhone Inter itu original? Pertanyaan ini banyak mecuat, mengingat kini iPhone jenis tersebut banyak diperdagangkan di pasar online.
Sebenarnya iPhone Inter belum tentu palsu atau KW. iPhone Inter sebenarnya merupakan produk iPhone yang sudah digunakan oleh pengguna lain atau diperdagangkan di luar negeri. Sehingga kebanyakan produk itu merupakan barang bekas namun masih layak pakai.
Untuk produk bekas biasanya penjual akan memberi embel-embel “Eks Inter” dalam produknya. Supaya calon pembeli mengetahui bahwa barang tersebut sudah pernah digunakan, karena itulah harga dari barang tersebut terbilang lebih murah.
Umumnya iPhone Inter yang sudah pernah digunakan ini tidak terdaftar dalam IMEI. Namun tidak semua iPhone eks inter ini ilegal, karena masih ada pedagang yang mengikuti prosedur kepabeanan sesuai aturan sehingga dapat terdaftar IMEI.
Meski begitu, harga untuk iPhone inter yang sudah terdaftar IMEI ini akan lebih mahal ketimbang yang belum. Risiko jika membeli iPhone yang tidak terdaftar IMEI sendiri adalah tidak dapat mengakses jaringan operator di Indonesia.
Terdapat pula beberapa perbedaan antara iPhone inter dengan iPhone dari iBox resmi Indonesia. Misalnya seperti kode negara, dan tidak tersedianya garansi untuk iPhone inter.
Sehingga iPhone inter ini kemungkinan besar bukanlah iPhone HDC atau palsu. HDC merupakan singkatan dari Handphone Copy Draw yang berarti iPhone replika.
Biasanya iPhone HDC ini dijual lebih murah ketimbang iPhone iBox maupun iPhone inter. iPhone HDC juga juga tidak memiliki garansi resmi iPhone sejak pembelian.
Sebenarnya iPhone Inter belum tentu palsu atau KW. iPhone Inter sebenarnya merupakan produk iPhone yang sudah digunakan oleh pengguna lain atau diperdagangkan di luar negeri. Sehingga kebanyakan produk itu merupakan barang bekas namun masih layak pakai.
Untuk produk bekas biasanya penjual akan memberi embel-embel “Eks Inter” dalam produknya. Supaya calon pembeli mengetahui bahwa barang tersebut sudah pernah digunakan, karena itulah harga dari barang tersebut terbilang lebih murah.
Umumnya iPhone Inter yang sudah pernah digunakan ini tidak terdaftar dalam IMEI. Namun tidak semua iPhone eks inter ini ilegal, karena masih ada pedagang yang mengikuti prosedur kepabeanan sesuai aturan sehingga dapat terdaftar IMEI.
Meski begitu, harga untuk iPhone inter yang sudah terdaftar IMEI ini akan lebih mahal ketimbang yang belum. Risiko jika membeli iPhone yang tidak terdaftar IMEI sendiri adalah tidak dapat mengakses jaringan operator di Indonesia.
Terdapat pula beberapa perbedaan antara iPhone inter dengan iPhone dari iBox resmi Indonesia. Misalnya seperti kode negara, dan tidak tersedianya garansi untuk iPhone inter.
iPhone Inter Belum Tentu Palsu
Meski memiliki banyak kekurangan fasilitas, namun bukan berarti semua iPhone inter ini adalah barang KW atau palsu. Karena pada dasarnya iPhone inter adalah iPhone original yang diperdagangkan di negara lain dan merupakan bekas pakai dari orang-orang luar negeri.Sehingga iPhone inter ini kemungkinan besar bukanlah iPhone HDC atau palsu. HDC merupakan singkatan dari Handphone Copy Draw yang berarti iPhone replika.
Biasanya iPhone HDC ini dijual lebih murah ketimbang iPhone iBox maupun iPhone inter. iPhone HDC juga juga tidak memiliki garansi resmi iPhone sejak pembelian.
tulis komentar anda