Twitter Tertarik Caplok TikTok Bukan Beli, tapi Merger

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:25 WIB
Twitter tertarik merger dengan aplikasi berbagi video populer, TikTok. Foto/Ist
REDMOND - Banyak perusahaan dirumorkan siap mencaplok TikTok , tapi sampai sekarang belum ada yang menyatakan terang-terangan mereka bernafsu mengakuisisi aplikasi terpopuler tersebut. (Baca juga: Twitter Akan Beri Label untuk Akun Pemerintah dan Media )

Sekarang, Twitter menyatakan secara resmi berminat mencaplok TikTok. Menurut rumor, jejaring sosial tersebut merencanakan merger daripada membeli aplikasi China secara keseluruhan. Maklum, Twitter tidak pernah bisa mendapatkan uang Rp700 triliun lebih untuk membeli aplikasi baru.

Namun pertanyaan yang langsung muncul, akankah Twitter mampu mempertahankan popularitas TikTok, atau akankah mengulang nasib Vine?



TikTok sendiri sedang berjuang untuk menghindari konsekuensi dari perintah Presiden AS, Donald Trump, yang pada tanggal 20 September akan mencabut izin ByteDance, yang memiliki aplikasi populer itu.

Karena alasan inilah negosiasi dilakukan dengan Twitter. Menurut The Wall Street Journal, pembicaraan awal sedang berlangsung dengan raksasa media sosial tersebut tentang potensi merger dengan TikTok. Biaya kesepakatan tidak diketahui. Kita juga tidak tahu tentang kondisi merger-nya terkini.

Laman Phone Arena menyebutkan, banyak publikasi menulis bahwa Twitter adalah pilihan terbaik untuk TikTok jika dibandingkan tawaran dari Microsoft. Upaya akuisisi Twitter akan membutuhkan bantuan dari luar agar sesuai dengan perkiraan biaya penawaran Microsoft, yang melebihi kapitalisasi pasar Twitter sebesar USD29 miliar.

Proposal Microsoft dapat memaksa TikTok untuk menyerahkan semua hak media sosial kepada perusahaan Amerika. Hal itu bisa terjadi dengan sangat cepat, dalam tiga pekan ke depan. (Baca juga: 5 Gubernur Ini Dinilai Mulai Investasi Jadi Capres-Cawapres 2024, Siapa Saja? )

Sementara itu, TikTok sedang mempersiapkan gugatan terhadap pemerintahan Trump untuk diajukan pada hari ini. Keluhan utama adalah perintah Trump tidak konstitusional.
(iqb)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More