Apple Bayar Kompensasi Rp386 Miliar ke Konsumen, Kenapa?
Jum'at, 22 Desember 2023 - 21:36 WIB
JAKARTA - Apple sepakat menggelontorkan dana sebesar USD25 juta atau sekitar Rp386 miliar sebagai bentuk kompensasi ke pelanggan.
Hal ini setelah raksasa teknologi asal Amerika itu dianggap mempublikasikan iklan "menyesatkan" tentang langganan Family Sharing-nya, yang seharusnya berlaku untuk semua aplikasi berbasis langganan di App Store. Namun, faktanya sebagian besar aplikasi tidak mendukung fitur berbagi.
"Penggugat membeli aplikasi berdasarkan iklan palsu yang dibuat oleh Apple dan ditempatkan di halaman utama aplikasi oleh Apple dan/atau atas perintah Apple, dan tidak menerima manfaat dari tawarannya, yang setara dengan versi perangkat lunak yang dapat digunakan oleh hingga enam anggota keluarga," demikian isi gugatan Walter Peters terhadap Apple Inc dilansir dari laman en.as.com, Jumat (22/12/2023).
Dengan demikian, pelanggan yang terdaftar dalam kelompok Family Sharing dengan setidaknya satu orang lain antara 21 Juni 2015 dan 30 Januari 2019 memenuhi syarat untuk menerima pembayaran.
Untuk memenuhi syarat, mereka juga harus menjadi penduduk Amerika Serikat selama periode tersebut dan telah membeli langganan aplikasi selain yang diterbitkan oleh Apple melalui App Store selama periode tersebut.
Para pelanggan dapat menerima hingga USD30, tergantung pada berapa banyak orang yang memilih untuk menerima pembayaran dan jumlah potongan yang disetujui oleh pengadilan. Pelanggan yang memenuhi syarat akan menerima pemberitahuan melalui email dengan informasi lebih lanjut tentang penyelesaian ini.
Pelanggan memiliki waktu hingga 1 Maret 2024 untuk mengajukan klaim. Persidangan lanjutan dijadwalkan pada 2 April 2024 untuk menyelesaikan kesepakatan ini. Pelanggan yang mengajukan klaim setelah batas waktu tidak akan menerima kompensasi.
Hal ini setelah raksasa teknologi asal Amerika itu dianggap mempublikasikan iklan "menyesatkan" tentang langganan Family Sharing-nya, yang seharusnya berlaku untuk semua aplikasi berbasis langganan di App Store. Namun, faktanya sebagian besar aplikasi tidak mendukung fitur berbagi.
"Penggugat membeli aplikasi berdasarkan iklan palsu yang dibuat oleh Apple dan ditempatkan di halaman utama aplikasi oleh Apple dan/atau atas perintah Apple, dan tidak menerima manfaat dari tawarannya, yang setara dengan versi perangkat lunak yang dapat digunakan oleh hingga enam anggota keluarga," demikian isi gugatan Walter Peters terhadap Apple Inc dilansir dari laman en.as.com, Jumat (22/12/2023).
Dengan demikian, pelanggan yang terdaftar dalam kelompok Family Sharing dengan setidaknya satu orang lain antara 21 Juni 2015 dan 30 Januari 2019 memenuhi syarat untuk menerima pembayaran.
Untuk memenuhi syarat, mereka juga harus menjadi penduduk Amerika Serikat selama periode tersebut dan telah membeli langganan aplikasi selain yang diterbitkan oleh Apple melalui App Store selama periode tersebut.
Para pelanggan dapat menerima hingga USD30, tergantung pada berapa banyak orang yang memilih untuk menerima pembayaran dan jumlah potongan yang disetujui oleh pengadilan. Pelanggan yang memenuhi syarat akan menerima pemberitahuan melalui email dengan informasi lebih lanjut tentang penyelesaian ini.
Pelanggan memiliki waktu hingga 1 Maret 2024 untuk mengajukan klaim. Persidangan lanjutan dijadwalkan pada 2 April 2024 untuk menyelesaikan kesepakatan ini. Pelanggan yang mengajukan klaim setelah batas waktu tidak akan menerima kompensasi.
(msf)
tulis komentar anda