Ruang Lingkup Digital Jadi Target Kejahatan Siber, Keamanan Data Harus Terjamin

Kamis, 14 Desember 2023 - 13:45 WIB
Erwin Dimas, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat menyampaikan bahwa agenda transformasi digital menjadi poin penting dalam narasi RPJPN 2025-2045 serta RPJMN 2025-2029.

Selain itu, Pemerintah Indonesia kini tengah gencar melaksanakan digitalisasi birokrasi, salah satunya dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang. Sejalan dengan hal tersebut, peran Satu Data Indonesia sebagai platform pertukaran data menjadi sangat krusial dan perlu memastikan aspek pelindungan data pribadi, tutur Erwin.

Sementara itu, Kepala Unit Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Mochamad Yunnus Saputra, memaparkan terkait transformasi digital yang pesat di Indonesia memunculkan berbagai perubahan paradigma, termasuk di dalamnya tantangan besar terkait penegakan hukum. Tidak hanya itu, perlu pelindungan data sebagai fondasi utama dalam upaya menghadirkan negara dalam layanan publik yang optimal.

"Kami di Bareskrim Polri menyadari bahwa dalam era digital ini, penggunaan data menjadi inti dari berbagai layanan publik. Oleh karena itu, menjaga keamanan dan integritas data merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan layanan publik yang terpercaya dan aman bagi masyarakat," ujar Mochamad Yunnus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!