Mengintai Aktivitas Dunia Online, Tercatat 486.000 Laporan Kejahatan Phising

Senin, 04 Desember 2023 - 06:24 WIB
Penipuan berkedok penawaran menggiurkan dari oknum mengatasnamakan institusi atau perusahaan ternama juga membayangi masyarakat. FOTO/ CNET
PARIS - Kejahatan phising atau penipuan masih kerap membayangi berbagai aktivitas di dunia online yang banyak sekali dihadapi masyarakat.



Melansir data selama periode 2017-2022, layanan CekRekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menerima sekitar 486.000 laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Sekitar 83% di antaranya, atau 405.000 laporan, merupakan penipuan transaksi online. Kemudian, tindak pidana penipuan investasi daring fiktif mencapai sekitar 19.000 laporan, serta penipuan jual beli daring tercatat sebanyak 12.000 laporan.

Penipuan berkedok penawaran menggiurkan dari oknum mengatasnamakan institusi atau perusahaan ternama juga membayangi kegiatan belanja online masyarakat.



Fakta tersebut diperkuat oleh Laporan Risiko Global 2022 dari Forum Ekonomi Dunia, yang menyebut sebanyak 95% insiden keamanan siber di dunia disebabkan oleh kesalahan manusia, termasuk karena fenomena FOMO (Fear Of Missing Out) atau khawatir ketinggalan momen terhadap info promo belanja besar-besaran seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).



Hal ini melatarbelakangi dilakukannya eksperimen sosial Vomoshop, sebuah website simulasi edukasi e-commerce yang digagas dari keresahan akan budaya FOMO dalam belanja masyarakat sehingga seringkali lalai dan menjadi sasaran dunia tipu-tipu.

Sepanjang Bulan September 2023, dibuatlah sebuah eksperimen sosial dengan serangkaian iklan online tipu-tipu yang menggiring masyarakat kevomosho untuk mengetahui seberapa rentan masyarakat Indonesia terkena tipu-tipu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More