Social Commerce Resmi Dilarang di Indonesia, Ini Tanggapan TikTok

Selasa, 26 September 2023 - 10:36 WIB
"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," kata perwakilan TikTok.

"Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka," lanjutnya.

Untuk diketahui, polemik social commerce sendiri sudah berlangsung sejak beberapa waktu terakhir. Dikatakan bahwa platform tersebut telah memonopoli pasar dan juga mematikan UMKM yang menjajakan jualannya di ranah offline.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!