2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan secara Online, Bisa lewat Aplikasi

Kamis, 14 September 2023 - 09:58 WIB

2. Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Situs Resmi



- Pertama, bukalah situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Kemudian masukkan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar

- Jika belum memiliki akun, maka buatlah akun baru

- Bila sudah, Login dengan akun yang telah dibuat

- Selanjutnya, pilih opsi "Lihat Saldo JHT"

- Nantinya saldo JHT akan ditampilkan secara mendetail

Perlu diketahui bahwa saldo ini dapat dicairkan oleh pemilik BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!