50 Juta Data Pribadi Rakyat Bangladesh Bocor

Selasa, 11 Juli 2023 - 16:05 WIB
“Semua warga negara berusia 18 tahun ke atas di Bangladesh diberikan kartu identitas yang memberikan identifikasi unik untuk setiap warga negara.

Iklan oleh Kiosked

“KTP itu wajib dan memberi masyarakat akses ke layanan pemerintah seperti mendapatkan SIM, paspor, jual beli tanah, membuka rekening bank dan lain-lain,” tutupnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!